PROGAM SERTIFIKASI HALAL GRATIS MENJADI BENTUK PROMOSI PRODUK INDUSTRI OLAHAN UNTUK NAIK KELAS 2024
Saat
ini pemerintah melalui Kemenag meluncurkan progam yang sangat proaktif bagi UMK
yaitu Progam Sehati (sertifikasi halal gratis). Sehati adalah progam
sertifikasi halal gratis yang diperuntukan untuk Usaha Mikro dan Kecil dengan
tujuan untuk meningkat produk UMK naik kelas, memastikan kehalalan produk, dan
meningkatkan brand positif usaha. Sehingga masyarakat lokal dan dunia mau
mengakui produk buatan anak bangsa yang indentik dengan mutu yang baik dan
higienitas. Saat ini produk berlogo halal menjadi primadona masyarakat dunia
yang dimana mulai dari Singapura, Vietnam, China, Jepang, Jerman, Korea
Selatan, Swedia, Arab dan lain sebagainya. Keberadaaan produk halal menjadi
sorotan terbesar dunia karena memiliki pasar yang besar dan menjanjikan.
Berdasarkan Laporan State Of The Global Islamic Economy Report 2020/2021
menyatakan indeks makanan halal Indonesia berada diperingkat ke-4 dengan skor
71,5 Poin. Sementara peringkat ke-1 masih ditempati malaysia dengan skor 209,8.
Sedangkan peringkat ke-2 dan ke-3 dipimpin oleh Singapura dan Uni Emirat Arab
dengan masing-masing skor 125,2 dan 104,4 Poin. Disisi lain, konsumsi Indonesia
adalah salah satu negara dengan pasar produk makanan halal terbesar di Dunia
dengan nilai sebesar US$ 144 Miliar atau Rp 2.046 Triliun (Kurs Rp 14.208) dan
disusul oleh Bangladesh (US$ 107 Miliar, serta Mesir (US$ 95 Miliar).
Besarnya
orang muslim dan pasar produk makanan halal di Indonesia menjadikan peluang
untuk meningkatkan produksi makanan halal dan menjadi negara yang merajai
produk halal dunia. Adanya produk halal ini tidak hanya memenuhi pasar domestik,
tetapi juga pasar global. Pemerintah berupaya penuh untuk membuat produk yang
beredar di NKRI harus wajib halal pada Tahun 2024 sesuai dengan aturan UU No 33
Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Untuk itu pemerintah besama
Kementerian Agama launching Progam Sehati. Adanya progam ini harapanya menjadi
pemantik semangat baru bagi pelaku usaha UMK untuk melakukan Economy Recovery
pasca pandemi covid-19 dan mampu penetrasi pasar global. Hadirnya progam ini
sebab sebagian besar produk makanan, minuman, kosmetik, dan obat-obatan masih
banyak yang belum bersertifikasi halal. Untuk memperlancar dan mengakselerasi
progam sehati sesuai tepat sasaran tentu perlu berkolaborasi dan bersinergi antara BPJPH, Kementrian, Pemerintah,
Lembaga, masyarakat, Universitas, dan pihak swasta guna memfasilitasi
pembiayaan sertifikasi halal secara gratis dan mempercepat sertifikasi halal
pada produk lokal Indonesia.
Tahun 2020 Kemenag memfasilitasi sertifikat halal kepada 3.179 UMK. Jumlah ini memang masih sedikit sebab menurut data ada 13,5 Juta pelaku UMK masuk kategori wajib bersertifikat halal. Hal ini tentu masih sangat jauh dari target BPJH sebesar 10 Juta produk bersertifikat halal per Tahun. Menurut data MUI sejak 2012-2018 produk halal berjumlah 668 Ribu dan 2019-2022 sudah mengeluarkan sekitar 319 Ribu produk halal. Dari data tersebut rata-rata untuk pertambahan produk sertifikasi halal per Tahun hanya 100 Ribu. Jumlah ini dianggap kecil karena sekarang pelaku usaha yang terdaftar di pemerintah sudah lebih 64 Juta. Dengan demikian itu yang menjadi alasan Progam Sehati hadir untuk memberikan fasilitasi sertifikat halal terhadap produk UMK khsusus industri pengolahan. Penyelenggaraan progam Sehati pada 2023, BPJH membuka 1 Juta kuota sertifikasi halal gratis dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha jalur Self Declare dan harapannya pelaku usaha mampu memanfaatkan Progam Sehati 2023 sebaik mungkin. Penahapan kewajiban sertifikasi halal akan berakhir pada 17 Oktober 2024. BPJH menetapkan bahwa pengajuan sampai penerbitan sertifikat halal diakses via Sihalal atau mengakses ptsp.halal.go.id. Adanya produk sertifikat halal bukan berarti hanya ditargetkan untuk umat islam semata, tetapi juga dibidik untuk masyarakat non muslim tentunya dengan bahan baku dan proses produksi yang sudah terjamin kehalalannya dan berkualitas baik. Tentu hal ini akan memberikan nilai tambah dan mutu produk yang lebih higienis.
Penulis: Hendri Budi Santoso


Komentar
Posting Komentar